Dana Penataan Kota Tua dari Kewajiban Pengembang
Penataan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat akan menggunakan dana dari kewajiban pengembang yang meminta peningkatan koefisien luas bangunan (KLB) dari Sampoerna Land.
Mereka harus membayar sekitar Rp 700 miliar untuk peningkatan KLB
"Mereka harus membayar sekitar Rp 700 miliar untuk peningkatan KLB," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Museum Fatahillah, Jakarta Barat, Rabu (25/5).
Basuki mengatakan, penataan kawasan Kota Tua tidak sekadar pengecatan sejumlah gedung bersejarah, tapi juga penyediaan taman. Nantinya, Pemprov DKI akan membangun taman di kawasan Kota Tua.
DKI Utamakan Penataan Kawasan di Kota Tua"Kita bangun t
aman yang bagus, desainnya sudah ada. Ini lagi di pusat, orang jalan-jalan enggak mungkin cukup di sini. Makanya, orang mesti disebar. Nanti, pengunjung akan merasa enak menikmati wisata Kota Tua dari sini sampai ke Pasar Ikan," ucapnya.Basuki menambahkan, pihaknya juga akan membangun fasilitas parkir bagi wisatawan di Jalan Tongkol serta mempercantik kawasan Benteng Batavia.
"Museum Bahari akan direvitalisasi, Pasar ikan termasuk bentengnya kita rapikan. Jadi, pembongkaran kemarin itu bangunan liar yang menduduki tembok-tembok benteng, laut, dan pasar heksagonal," tandasnya.
Uang dari peningkatan KLB yang disetorkan pihak perusahaan swasta, lanjut Basuki, juga untuk melakukan pembangunan rumah susun di Jalan Daan Mogot. "Target kami untuk merapihkan kawasan Kota Tua bisa rampung setahun," tandasnya.